Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar Kelas Pajak bertema Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Kota Bontang (Kamis, 10/3). Kegiatan Kelas Pajak berlangsung dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.

Narasumber pada kegiatan Kelas Pajak yaitu Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang, Heryoni Ramadhani. Kelas Pajak dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan melalui e-filing dan tanya jawab.

Diakhir kegiatan Kelas Pajak, Heryoni mengimbau kepada peserta agar dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan yaitu 31 Maret.