Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Marga, Desa Marga Dajan Puri, Desa Marga Dauh Puri, Desa Payangan, Desa Tua, dan Desa Baru (Selasa, 28/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dan imbauan kepada wajib pajak yang berada di desa terkait pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain berkoordinasi, Pajak Tabanan juga memberikan penghargaan kepada Desa Baru, Desa Tua, dan Desa Marga Dauh Puri sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan dalam upaya peningkatan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi non karyawan untuk tahun pajak 2021.
Ke depannya, Kepala Seksi Pengawasan IV Pulung Setyo Wibowo berharap dengan dilakukan kunjungan dan pemberian penghargaan ini dapat mewujudkan sinergi yang berkelanjutan antara Pajak Tabanan dengan kantor-kantor desa yang telah dikunjungi.
Pewarta: Andrini Candra Septiana |
Kontributor Foto: Novita Pamilu Kusumawardani |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 21 kali dilihat