Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi membuka pojok pajak yang berlokasi di Kantor Balai Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB (Jumat, 30/6).
Pojok pajak di Kantor Balai Tiyuh Pulung Kencana ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dalam menerima pelayanan perpajakan sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala.
Kepala KP2KP Menggala Ade Ilham menjelaskan bahwa pelaksanaan pojok pajak ini merupakan wujud hadirnya pelayanan pajak yang lebih dekat ke masyarakat, meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan meningkatkan pembayaran pajak.
“Kehadiran pojok pajak ini diharapkan mempermudah wajib pajak yang berada di kelurahan dan desa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dalam menerima pelayanan pajak,” jelas Ade.
Pelayanan yang diberikan di pojok pajak antara lain konsultasi perpajakan, serta penyampaian SPT Tahunan dan bimbingan pengisian formulir PPS. Pojok pajak ini banyak didatangi wajib pajak, baik orang pribadi, badan, maupun bendahara yang melaporkan SPT secara online dan manual, serta konsultasi pajak lainnya. KP2KP Menggala juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa-desa di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan pihak terkait lainnya untuk meminta warganya yang belum melaporkan SPT Tahunan agar hadir di pojok pajak.
- 36 kali dilihat