Sampai dengan tanggal 27 Maret 2023, sebanyak 28.028 Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal itu diungkap Adriyanti Nopita Sinaga, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Denpasar Barat ketika dijumpai di Ruang Seksi PKD KPP Pratama Denpasar Barat, Denpasar (Selasa, 27/3).

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan juga persentase wajib pajak yang wajib lapor di KPP Pratama Denpasar Barat telah menyentuh angka 55,45% dari target sebesar 50.543 wajib pajak.

Persentase yang lebih dari 50% disebabkan oleh beberapa upaya KPP Pratama Denpasar Barat antara lain sosialisasi, imbauan, dan asistensi. Sosialisasi dan imbauan diberikan agar wajib pajak memperoleh informasi melalui berbagai saluran pelaporan SPT, baik secara manual maupun secara daring. Sosialisasi  juga dilakukan melalui media cetak, media massa serta pertemuan tatap muka baik daring maupun luring di KPP Pratama Denpasar Barat dan juga di beberapa instansi yang ada di wilayah KPP Pratama Denpasar Barat.

Nopita juga menjelaskan, KPP Pratama Denpasar Barat turut memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Asistensi diberikan oleh pegawai dan relawan pajak kepada wajib pajak yang datang langsung ke TPT KPP Pratama Denpasar Barat. Dalam kegiatan ini, petugas menjelaskan cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Petugas juga mendampingi pengisian dan pelaporan SPT melalui gawai wajib pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa masa pelaporan SPT Tahunan sampai dengan batas akhir pelaporan adalah bulan Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan April untuk Wajib Pajak Badan. Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti kegiatan serupa, informasi kelas pajak dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi KPP Pratama Denpasar Barat.

Pewarta: Ristiyanto
Kontributor Foto: Ristiyanto
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.