Kepolisian Resor Gorontalo Utara (Polres Gorut) bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para anggota kepolisian pada Polres Gorut di Lobi Kantor Polres Gorut, kabupaten Gorontalo Utara (Selasa, 26/1). Kegiatan yang diikuti oleh 24 anggota Polres Gorut ini bertujuan agar para anggota kepolisian dapat segera melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.

Pada kesempatan ini, salah satu Anggota Polres Gorut Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas diadakannya kegiatan ini sehingga para anggota kepolisian dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya secara tepat waktu.

"Terimakasih pak karena telah dibantu dalam pelaporan ini, jadi dapat segera melaporkan SPT Tahunannya, lebih cepat lebih baik kan pak," ucap Ardiansyah.

Selain pelaporan SPT Tahunan, Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto juga memberikan edukasi perpajakan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dapat diikuti di tahun ini. Beliau mengimbau agar para peserta kegiatan dapat memanfaatkan program ini sebagai sarana dalam melaporkan harta atau aset yang belum sempat dilaporkan sebelumnya

"Kepada rekan sekalian, agar mengikuti program (PPS) ini dalam rangka melaporkan harta ataupun aset yang masih belum dilaporkan sebelumnya, silahkan dimanfaatkan program ini, kami siap memfasilitasi," ucap Achmad.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.