Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba membuka layanan Klinik Pajak di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Kamis, 17/2). Selain di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara, KP2KP Masamba juga membuka klinik pajak di Kantor Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara. 

Klinik ini dibuka untuk memberikan asistensi Aparat Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan membawa bukti potong 1721-A2, para ASN melaporkan SPT Tahunannya. Sebagian ASN sudah cakap melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Namun ada beberapa yang menemui kendala misalkan lupa akan password akun djponline-nya.

Pemenuhan kewajiban ASN melaporkan SPT ini tak lepas dari seruan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani pada Pekan Panutan Pajak yang telah diadakan KP2KP Masamba pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu. Saat itu, Putri meminta agar para ASN di lingkungan Kabupaten Luwu Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. 

Pihak KP2KP Masamba pun berharap pada ASN sebagai penyelenggara pemerintahan untuk mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, terutama dalam melaporkan SPT Tahunannya secara benar, lengkap, dan jelas. Untuk selanjutnya, Klinik Pajak ini sendiri akan dijadwalkan untuk dilaksanakan di semua Instansi Pemerintah yang berada di Kabupaten Luwu Utara.