Satgas (Satuan Tugas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso yang terdiri dari Seksi Pengawasan II dan Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku kembali membuka layanan Pojok Pajak guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Layanan pojok pajak ini dibuka di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Perdagangan Kabupaten Poso yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso (Jumat, 28/2).

Kegiatan pojok pajak berlangsung selama satu hari mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WITA. Layanan pojok pajak ini bertujuan untuk membantu para pegawai dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara elektronik (e-Filing). Pojok pajak diselenggarakan agar para pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Poso, Hasan Basri, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para pegawai. “Kami sangat mengapresiasi adanya fasilitas pojok pajak ini yang memudahkan para pegawai melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Hasan.

Petugas pojok pajak juga menyampaikan kepada wajib pajak yang berada di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso bahwa KP2KP Bungku memberikan layanan perubahan data nomor handphone dan email melalui Whatsapp bagi wajib pajak yang belum melakukan updating data untuk pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: indah permata mega putri
Kontributor Foto: indah permata mega putri
Editor: indah permata mega putri

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.