“Kami menyambut baik rencana Kantor Pelayanan Pratama Bandar Lampung Satu menggelar kegiatan pojok pajak di tiap kecamatan, agar masyarakat lebih mudah lapor pajak,” ujar Pegawai Kecamatan Kemiling, Junaidi, saat menerima kedatangan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu di Kantor Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung (Jumat, 7/2).

KPP Pajak Pratama Bandar Lampung Satu akan membuka layanan pojok pajak di setiap kecamatan yang berada di wilayah kerja KPP. Terdapat sebelas kecamatan yang akan membuka layanan pojok pajak, yaitu Kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Kemiling, Kedamaian, Langkapura, dan Enggal.

Wajib pajak yang berada di sekitar kantor kecamatan dapat memanfaatkan layanan pojok pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, berkonsultasi seputar Coretax DJP, dan keperluan perpajakan lainnya. 

Penyuluh Pajak, Ahmad Fadhil Harahap, berharap kegiatan ini akan disambut baik oleh masyarakat di sekitar kantor kecamatan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak. “Saat ini, kondisi kantor pajak juga sedang ramai oleh para wajib pajak yang melakukan pendaftaran akun Coretax DJP,” ucapnya.

Pewarta: Ahmad Fadhil Harahap
Kontributor Foto: Arfinsha Finka
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.