Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Kantor Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang selama dua hari pada 25-26 Juli 2023 (Selasa, 25/7).
Kegiatan LDK dilakukan mulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB oleh Petugas KPP Pratama Pati yang terdiri dari empat orang Account Representative dan satu orang Pelaksana.
Menurut Petugas KPP Pratama Pati, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan seperti pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kegiatan ini dilakukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus aktif namun belum menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.
Petugas KPP Pratama Pati berharap dengan adanya kegiatan LDK ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Desa Selopuro.
Pewarta: Dimas Bani Wiliamto |
Kontributor Foto: Dimas Bani |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat