
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama Relawan Pajak Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja Tanah Grogot menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) kepada pegawai Kantor Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser yang berlokasi di Jl. Pangeran Mentri, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kamis, 30/3).
“Selama kegiatan Layanan di Luar Kantor ini, kami menyediakan pelayanan EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan,” ungkap Ahmad Choirul Firmansyah selaku Pelaksana KP2KP Tanah Grogot.
“Pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP ini sama pentingnya dengan menyampaikan SPT Tahunan dikarenakan mulai tanggal 1 Januari 2024 format NPWP sudah berubah menjadi NIK sehingga wajib pajak dapat menggunakan NIK sebagai nomor identitas untuk mengakses seluruh layanan administrasi perpajakan,'' imbuh Ahmad.
Camat Tanah Grogot Kabupaten Paser Abdul Rasyid pun turut mengucapkan terima kasih kepada KP2KP Tanah Grogot yang telah menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor di Kantor Kecamatan Tanah Grogot sehingga para pegawai Kecamatan Tanah Grogot dan beberapa desa se-Tanah Grogot dapat menyampaikan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP secara tepat waktu.
“Kami berharap ke depannya KP2KP Tanah Grogot dapat terus mengadakan kegiatan Layanan Di luar Kantor sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Paser dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu,” pungkas Abdul Rasyid.
Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat