Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Organisasi Mitra Tax Center Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Relawan Pajak secara luring di Ruang 2 Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Pringsewu (Jumat, 28/01).

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan umum perpajakan dan keterampilan teknis terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada relawan pajak sehingga dapat mengedukasi wajib pajak secara langsung.

Pelatihan relawan pajak dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI)  Drs. H. Wanawir Am, M.M., M.Pd. dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tax Center Arum Arupi. “Kegiatan relawan pajak dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sudah berjalan sejak tahun lalu yang bertujuan memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat atau wajib Ppjak pada umumnya dan insan Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) pada khususnya”, ujar Wanawir dalam sambutannya. Wanawir menyampaikan harapannya agar calon relawan pajak selalu memperbarui diri dengan informasi perpajakan agar tidak ketinggalan.

“Program Relawan Pajak merupakan simbiosis mutualisme dimana dapat membantu perguruan tinggi dalam proses akreditasi dan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan”, kata Arum.

Pada kegiatan pelatihan tersebut, relawan pajak dibekali pengetahuan dan keterampilan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan pelaporan SPT Tahunan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan sharing session inklusi kesadaran pajak kepada seluruh dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan Relawan Pajak Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Pelaksanaan kegiatan pelatihan relawan pajak dan sharing session inklusi kesadaran pajak merupakan salah satu upaya optimalisasi kerja sama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Tax Center Universitas Muhammadiyah Pringsewu.

“Kegiatan inklusi kesadaran perpajakan tidak hanya milik Fakultas Ekonomi tetapi semua Fakultas karena nantinya akan ada perpaduan antara Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dan perpajakan”, jelas Arum.

Meidiantoni, Fungsional Penyuluh Pajak, menjelaskan bahwa inklusi kesadaran pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswa dan dosen untuk melalui materi kesadaran pajak. Proses Inklusi Kesadaran Pajak dilakukan dengan menyisipkan materi pajak ke dalam MKWU. Melalui program Inklusi Kesadaran Pajak pada Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) diharapkan dapat mencetak mahasiswa unggul, berkarakter serta menjadi generasi yang menyadari bahwa hak dan kewajiban perpajakan sebagai salah satu bentuk cinta tanah air.