Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung mengadakan kegiatan edukasi perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Bitung di Ruang Sidang Kantor Walikota Bitung (Selasa, 21/9).

Kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah kota Bitung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman perpajakan bagi ASN dan THL terkait hak dan kewajiban perpajakan sehingga diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat di kota Bitung. 

Kegiatan edukasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Bitung Herlina R. Bakari dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bitung Basariana Nasution. Dalam sambutannya, Herlina menyampaikan bahwa perlunya memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat  di lingkungan pemerintah kota Bitung dalam urusan perpajakan salah satunya tentang pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring dan pelaporan pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) sehingga nantinya para peserta edukasi yang hadir akan dijadikan sebagai "Duta Pajak" di pemerintah kota Bitung yang ditugaskan di seluruh kantor kecamatan atau kelurahan di Kota Bitung. 

"KPP Pratama Bitung siap untuk membekali para Duta Pajak dengan ilmu perpajakan dasar seperti pendaftaran NPWP secara daring dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi WPOP," jelas Basariana dalam sambutannya.

Narasumber dalam kegaitan ini adalah Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bitung yaitu Tia Winarni dan Ryah Farhi yang secara bergiliran memberikan penjelasan terkait  Tatacara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kegiatan yang dilaksanakan ditengah tengah pandemi yang belum usai ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain peserta dilakukan cek suhu tubuh dengan alat thermogun, mencuci tangan dengan handsanitizer, menggunakan masker, dan menjaga jarak.  Dengan diadakan edukasi perpajakan ini, KP2KP berharap para peserta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas di kota Bitung yang mendapat layanan dari mereka sehingga dapat meningkatkan kepatuhan di kota Bitung.

Di akhir kegiatan, BPKAD Kota Bitung dan KPP Pratama Bitung  membuat whatsapp grup untuk mengakomodir koordinasi dan komunikasi bagi para calon duta pajak dan penyuluh pajak untuk dapat memberikan konsultasi dan edukasi perpajakan kedepan.