Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menerima kedatangan salah satu Polisi Wanita (Polwan) yang bertujuan untuk melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Pos Pelayanan KPP Pratama Bireuen di Komplek Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh (Selasa, 16/1).

Tri Oktagustina, Polwan yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie Jaya datang ke pos pelayanan KPP Pratama Bireuen untuk melaporkan SPT Tahunan orang pribadi. Polwan tersebut membawa bukti potong A-2 yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Polisi Republik Indonesia (Polri). Tri menyampaikan bahwa beliau selalu melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu setelah menerima bukti potong A2.

Petugas KPP Pratama Bireuen menyambut kedatangan Tri Oktagustina dan membantu wajib pajak tersebut melakukan pelaporan SPT Tahunan. Salshabilah Rimadina Putri, petugas KPP Pratama Bireuen, memandu wajib pajak dalam mengisi komponen-komponen pelaporan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id hingga wajib pajak menerima Bukti Penerimaan Elektronik.

KPP Pratama Bireuen sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. Pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret melalui pajak.go.id. Mari lapor SPT Tahunan. Lebih awal, lebih nyaman.

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P.
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.