Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melaksanakan asistensi SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak di Suoh, Lampung Barat (Kamis, 2/2). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari sejak Selasa, 31 Januari 2023, bertempat di Kantor Kecamatan Suoh, Kantor Kecamatan Bandar Negeri Suoh, dan Puskesmas Srimulyo.

Asistensi yang dipandu oleh Account Representative wilayah Suoh, Nurul Amin, Account Representative kewilayahan Lampung Barat, yang membantu pelaporan SPT Tahunan  Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) dan Wajib Pajak Badan. Pelaksana Seksi Pelayanan dan KP2KP Liwa membantu pelaporan SPT Tahunan secara e-filing sekaligus membahas seputar pemadanan NIK menjadi NPWP.

Selain untuk menjabarkan tata cara pelaporan SPT Tahunan dan cara untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, kegiatan jemput bola ini juga untuk mengingatkan kepada wajib pajak, khususnya wilayah Kecamatan Suoh agar segera melaksanakan kewajiban perpajakannya, seperti pelaporan dan pembayaran pajak di tahun 2023. Banyak wajib pajak memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi seputar pajak. “Saya mengharapkan Wajib Pajak Suoh yang telah transfer knowledge mengenai pengisian SPT e-filing dapat mengajarkan teman-teman, tetangga, saudara dan rekan-rekannya nanti.” Ungkap Nurul Amin.

Pewarta: Nurli Qathrunnada
Kontributor Foto: Nurli Qathrunnada
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum