Menjelang akhir pelaporan SPT Tahunan Badan yang jatuh pada tanggal 30 April 2020, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan kembali menyelenggarakan Kelas Pajak secara daring melalui Aplikasi Zoom di Pekanbaru (Rabu, 30/4). Kelas Pajak ini merupakan yang kelima kalinya selama wabah Covid-19 yang menyebabkan berhentinya pelayanan tatap muka.
Kelas dibuka oleh Bapak Rimon Domiyandra selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan dengan diikuti oleh 33 orang pengurus, kelas berlangsung selama pukul 10.00-11.30. Adapun paparan Materi di awali dengan penjelasan dokumen yang diperlukan untuk pelaporan, dilanjutkan dengan panduan pelaporan per tahapnya.
Peserta antusias mengikuti kegiatan dengan langsung mempraktekkan tahap per tahapnya. Setelah paparan materi, Kelas dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab, bagian ini merupakan bagian terakhir untuk menutup Kelas Pajak. Di akhir kata Ichsan selaku Account Representative mengingatkan "Mari Lapor SPT agar Bebas dari Denda, sistem akan membaca SPT yang Bapak/Ibu kirimkan hinggal pukul 12 malam ini." KPP Pratama Pekanbaru Senapelan juga menyediakan Nomor Konsultasi demi kelancaran pengisian setelah Kelas Pajak berakhir.
- 91 kali dilihat