Bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, mengukuhkan relawan pajak 2021 (Jumat, 26/2).

Kegiatan pengukuhan relawan pajak tersebut dilaksanakan secara daring dan mengundang dua perwakilan mahasiswa untuk dilantik secara langsung. Turut hadir secara daring para Ketua Tax Center, Perwakilan KPP Pratama, Perwakilan Atpetsi Lampung, dan seluruh relawan pajak.               

Kakanwil  DJP Bengkulu dan Lampung  Tri Bowo mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Tax Center dalam mendukung program relawan pajak. Ini menjadi program nasional yang menjadikan mahasiswa sebagai mitra DJP dalam melayani wajib pajak. Pelayanan yang dimaksud berupa pendampingan pengisian SPT Tahunan baik secara daring dan luring untuk pengisian SPT berupa SPT 1770SS, 1770S, 1770 UMKM, dan 1771 UMKM.

Program relawan pajak ini bertujuan agar mahasiswa dapat berperan langsung dan mempraktikan atau mengimplementasikan teori yang didapatkan di bangku kuliah, serta meningkatkan kompetensi generasi muda terhadap berbagai pengetahuan dan keterampilan perpajakan dalam mendukung terwujudnya generasi emas sadar pajak 2045.