
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik kembali melangsungkan kegiatan dialog interaktif bersama wajib pajak yang terlaksana secara daring via aplikasi Zoom Meeting di Gedung KPP Madya Gresik (Kamis, 22/7). Dipimpin langsung oleh Kepala KPP Madya Gresik Abdul Gani, acara yang diikuti oleh sekitar 100 wajib pajak ini merupakan kali kedua pelaksanaannya menyusul dialog interaktif pertama kali pada tanggal 7 Juli 2021.
Dalam dialog interaktif ini, topik utama yang menjadi pembahasan adalah mengenai cooperative compliance atau kepatuhan kooperatif. Gani secara terang-terangan telah menggaungkan program tersebut kepada para wajib pajak terdaftar di KPP Madya Gresik pada setiap kesempatan pertemuan. “Bapak Ibu sekalian, KPP Madya Gresik dalam hal ini menyerukan program cooperative compliance atau kepatuhan kooperatif agar bisa terjalin suatu kolaborasi antara kami selaku otoritas pajak dengan Bapak Ibu sebagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjalankan hak dan kewajiban perpajakan yang sesungguhnya,” terang Gani.
Di hadapan para wajib pajak, Gani menjelaskan lebih lanjut bahwa cooperative compliance atau kepatuhan kooperatif ini didefinisikan sebagai hubungan sukarela antara otoritas pajak dengan wajib pajak untuk saling percaya, terbuka, serta menghargai dan memahami baik yang menjadi hak otoritas pajak maupun hak wajib pajak melalui cara-cara efisien terkait keterbukaan informasi. “Ketika wajib pajak berperan memberikan informasi secara benar dan tepat, maka otoritas pajak akan menyediakan perlakuan perpajakan serta menjamin kepastian hukumnya,” imbuh Gani.
“Bapak Ibu sekalian, faktor-faktor penentu keberhasilan dalam penerapan kepatuhan kooperatif ini meliputi hubungan komunikasi yang baik dengan wajib pajak, ketersediaan ketentuan yang memadai, upaya pemerintah untuk membangun kepercayaan sebagai pondasi dari kepatuhan kooperatif itu sendiri, serta kesiapan dari otoritas pajak dan wajib pajak,” pungkas Gani.
Tidak hanya diisi paparan tentang kepatuhan kooperatif, sesi tanya jawab dengan wajib pajak juga dibuka dalam acara dialog interaktif ini sehingga KPP Madya Gresik selaku otoritas pajak dapat mendengarkan aspirasi, masukan, serta berbagai pertanyaan dan permasalahan dari wajib pajak yang membutuhkan solusi. (Way)
- 48 kali dilihat