Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat mengadakan kelas pajak virtual dengan tema pengisian SPT Tahunan bersama sejumlah perwakilan wajib pajak badan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Kota Tangerang (Selasa, 23/2).
Kegiatan kelas pajak berlangsung selama dua jam dengan narasumber Account Representative KPP Pratama Tangerang Barat, Bustanul Arifin dan Novi Apriyanti yang bergantian menyampaikan tata cara melaporkan SPT Tahunan Badan menggunakan e-Form pada situs web www.pajak.go.id secara mendetail.
Mengingat pandemi yang belum berakhir, dalam kesempatan asistensi pengisian SPT ini, diberikan pula tambahan materi mengenai PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak Covid-19 yang masih dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak hingga Juni 2021. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
- 51 kali dilihat