Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan apresiasi kepada pemerintah desa terkait kepatuhan penyampaian dan edukasi perpajakan di Aula KPP Pratama Denpasar Barat (Selasa,19/3).

Apresiasi tersebut diberikan kepada Desa Tegal Kertha, Padangsambian Kelod, Padangsambian, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kangin, Dauh Puri, Dauh Puri Kelod, Dauh Puri Kaja, Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kauh, Dangin Puri Kangin, Pemecutan, Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, Peguyangan, Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Tonja, Padangsambian Kaja, Ubung, Ubung Kaja, Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat, dan PT. Warta Bali Utama.

Nyoman Ayu Ningsih selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat beserta jajaran pejabat eselon IV menyambut para perwakilan instansi yang diundang. Acara tersebut diawali dengan sambutan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi seputar perpajakan.

Sebagai bentuk komitmen dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM), disampaikan pula janji layanan KPP Pratama Denpasar Barat untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,.

Acara ditutup dengan pemberian plakat sebagai wujud apresiasi atas kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Nyoman dan segenap jajarannya menyampaikan terima kasih atas kepatuhan dan partisipasi wajib pajak sehingga KPP Pratama Denpasar Barat dapat mencapai target Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan.

Pewarta: Yonanda Tungga Dewi
Kontributor Foto:
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.