Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kinerja/kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan dalam rangka pelaksanaan EUPP DJP Tahun 2021, pengambilan SKM di gedung Kelurahan juga dilakukan guna mengetahui gambaran kepuasan wajib pajak terhadap mutu pelayan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Tarakan (Senin, 9/8).

Hasil SKM yang didapat dengan bantuan tim Kelurahan dan tim KPP Pratama Tarakan yang diketuai oleh Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie bekerja sama menggalang dan mengumpulkan saran dan aspirasi wajib pajak guna menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan yang mengedepankan pelayanan prima di seluruh instansi vertikal di bawahnya.

“Mutu pelayanan itu dinilai secara langsung oleh stakeholder, kita saring masukan-masukan yang dapat kita terapkan dan kembangkan lagi guna memperbaiki mutu pelayanan yang sudah dilaksanakan sejauh ini,” ujar Arumdanie sembari berdiskusi bersama tim KPP Pratama Tarakan yang lainnya mengenai masukan-masukan dan tingkat kepuasan yang diberikan oleh warga melalui SKM yang tengah dikumpulkan.

“Perlu ada kerja sama antar pemerintah daerah dan instansi guna memastikan pelayanan yang di berikan sudah sesuai standar,” tambah Arumdanie yang diikuti oleh persetujuan tim SM Kelurahan.