
KPP Madya Dua Jakarta Utara bersinergi dengan Kanwil DJP Jakarta Utara mengadakan kegiatan pojok pajak SPT Tahunan di Mall Kelapa Gading (Rabu, 01/3). Pojok pajak dilaksanakan satu bulan selama bulan Maret 2023. Layanan pojok pajak berlangsung setiap hari, Senin sampai Jumat pukul 11.00 sampai 15.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kepatuhan pelaporan SPT dan pemadanan NIK-NPWP. Mewujudkan kegiatan tersebut, KPP Madya Dua Jakarta Utara terlibat dalam Satuan Petugas (Satgas) Kepatuhan SPT Tahunan, gabungan KPP Madya Dua Jakarta Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. Satgas bertugas pada pojok pajak dengan layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, pemadanan NIK-NPWP serta konsultasi perpajakan lain.
Penyelenggaraan layanan pojok pajak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Setiap wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan langsung diarahkan menuju meja registrasi, untuk dilakukan pengecekan apakah yang bersangkutan telah memiliki NPWP (aktif), dan nomor EFIN yang telah diaktivasi untuk selanjutnya dilakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan atau konsultasi perpajakan.
Tujuan dilakukan kegiatan pojok pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan serta sebagai usaha untuk memberikan pelayanan dan pemahaman ketentuan perpajakan yang lebih baik. “Saya pribadi senang ya ada kegiatan ini di Mall Kelapa Gading, tadi saya mampir hanya ingin bertanya seputar pelaporan pajak saya saja tapi sepertinya besok saya akan kembali lagi agar sekalian dibantu untuk buat laporan pajaknya," ujar vivi pengujung booth pojok pajak.
Dengan kegiatan ini, KPP Madya Dua Jakarta Utara dan Kanwil DJP Jakarta Utara berharap dapat mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT.
- 13 kali dilihat