Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang (Senin, 14/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyuluhan secara langsung yang dilakukan oleh KP2KP Enrekang kepada wajib pajak yang ada di DSPT.

DSPT merupakan daftar sasaran penyuluhan yang dipilih melalui peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Edukasi Perpajakan. Daftar sasaran yang telah dibuat kemudian akan digunakan untuk menyusun daftar prioritas wajib pajak yang akan dilakukan edukasi.

Kunjungan yang dilakukan Petugas KP2KP Enrekang disambut dengan baik oleh Wajib Pajak DSPT (WP DSPT) yang dikunjungi. Petugas KP2KP Enrekang yang terdiri dari Sudirman, I Kadek Dwi Aditya, dan Naura Yanda Azzahra menjelaskan kepada Kurnia selaku WP DSPT bahwa Badan Usaha yang dimilikinya merupakan salah satu yang masuk dalam DSPT sehingga perlu dilakukan edukasi oleh KP2KP Enrekang. 

“Saya kadang masih susah mengerti penghitungan pajak saya pak, jadi terima kasih sudah datang kesini, saya jadi lebih paham tentang kewajiban saya,” ujar Kurnia.

Sudirman menyampaikan, apabila terdapat kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan maupun penghitungan pajak, wajib pajak dapat menghubungi KP2KP Enrekang melalui media sosial resmi KP2KP Enrekang ataupun datang langsung ke Kantor Pajak Enrekang.

“Kami berharap edukasi yang telah kami lakukan dapat bermanfaat bagi wajib pajak agar tidak ada lagi kelalaian dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Sudirman.

 

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: I Kadek Dwi Aditya
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.