Tim Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Kantor Desa Batusumur, Jalan Bojongkalong, Desa Batusumur, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, (Kamis, 9/11).
Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi terkait realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sekaligus sosialisasi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) bagi Perangkat Desa yang memiliki NPWP.
Galih Bunyamin, AR penanggungjawab wilayah Desa Batusumur Manonjaya bersama Andi Nurdin Khoerulfalah memberikan sosialisasi kepada perangkat desa yang hadir.
Galih berharap kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi dan kesadaran untuk menjalankan kewajiban sebagai Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan mengingat dalam waktu dekat akan masuk masa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023 mulai Januari 2024.
Kepala Desa Batusumur Endang Ruhimat hadir dalam acara tersebut.
Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi |
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat