Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan yang dipimpin oleh Kadri Silawane bersama tiga petugas lainnya mendatangi salah satu kios las aluminium di Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kab. Nunukan (Jumat, 3/9).

"Bengkel las ini kebanyakan menerima pesanan untuk jendela dan rak keperluan rumah tangga yang berangka aluminium," tutur Kadri. 

Dalam wawancara untuk memperoleh informasi mengenai penghasilan kotor atau omzet dalam sekali penjualan, penjual tidak dapat memberikan jumlah kisarannya sehingga hanya menebak dari penghasilan yang diterima oleh karyawannya dalam sekali pengerjaan ditambah dengan keuntungan penjualan barang.

Akan tetapi, petugas berhasil memperoleh informasi mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik bengkel las tersebut. Pemilik belum pernah melakukan pembayaran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sehingga statusnya menjadi non efektif.

Melihat potensi tersebut, KP2KP Nunukan akan memproses informasi tersebut agar pemilik usaha melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar.