Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ke beberapa tempat yang merupakan objek pajak untuk memastikan validitas datanya yang terletak di Kecamatan Sebawi (Kamis, 19/5).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KPDL yang merupakan Pelaksana KP2KP Sambas "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta dalam rangka himbauan KMS bagi wajib pajak yang melakukan KMS," Imbuh Abdurahim.

Abdurahim dan tim melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun wakil wajib pajak yang berada di lokasi objek pajak tersebut, dilanjutkan dengan mengisi data KPDL melalui aplikasi tagging 70Z maps yang dimiliki KPP Pratama Singkawang hingga dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.   

“Kami berharap dengan adanya pengumpulan data lapangan ini, KPP Pratama Singkawang dapat mengoptimalkan penggalian potensi wajib pajak sesuai data yang telah diperoleh dari wajib pajak maupun wakil wajib pajak yang telah ditemui ”, tutur Hendra selaku Kepala. KP2KP. 

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Singkawang dapat meningkatkan kualitas data perpajakan DJP serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Sambas.