Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka pemeriksaan tujuan lain berupa permohonan penghapusan NPWP wajib pajak di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Selasa, 7/9).
Kunjungan ini dilakukan oleh Jeffri Sianturi Selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Bona Parlindungan Manurung selaku Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan Ronaldo Panjaitan selaku Pelaksana P3 KPP Pratama Tebing Tinggi.
Jeffri mengungkapkan, kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan penghapusan NPWP oleh wajib pajak. Pada saat dihubungi, wajib pajak tersebut tidak merespon, maka perlu dilakukan verifikasi data terkait permohonan wajib pajak, mengingat pada saat pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dijadikan dasar dalam pembuatan Surat penghapusan NPWP.
“Tanggapan wajib pajak sangat baik dan kooperatif, sehingga pemeriksaan lapangan dan konfirmasi data berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yg ingin dicapai,” jelas Jeffri.
- 22 kali dilihat