Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha dan alamat wajib pajak terkait Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Simpang IV Sipin dan Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi (Jumat, 19/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak dengan melengkapi data para wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penyisiran ke beberapa lokasi usaha wajib pajak yang berada di wilayah Kelurahan Simpang IV Sipin dan Telanaipura.
Dalam kegiatan ini, Account Representative KPP Pratama Jambi Telanaipura Irma Sukamdi dan Yogi Pamungkas melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan wajib pajak. Selain itu, Irma juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selama kegiatan, Irma menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Herpian, salah satu wajib pajak yang mendapat kunjungan mengucapkan terima kasih karena merasa terbantu terkait kewajiban perpajakannya.
"Saya berterima kasih karena dengan adanya kegiatan ini kami sebagai wajib pajak menjadi lebih mengetahui hak dan kewajiban perpajakan, apalagi dilakukan door to door seperti ini jadi lebih memudahkan,” ungkap Herpian.
Pada akhir kegiatan, Irma Sukamdi dan Yogi Pamungkas berharap kegiatan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga meningkatkan penerimaan pajak di Kota Jambi.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Irma Sukamdi |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat