Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen kembali mengunjungi wajib pajak yang bergerak pada bidang leveransir di Gampong Bada Barat, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (Senin, 31/7). Leveransir merupakan perusahaan yang menyediakan bahan-bahan keperluan berupa bahan makanan, bangunan, dan sebagainya.

Petugas KPP Pratama Bireuen melakukan kunjungan ini untuk memastikan keberadaan dan kebenaran kegiatan usaha yang dijalankan oleh wajib pajak sekaligus merupakan tahapan dari kegiatan verifikasi sebelum wajib pajak diaktifkan statusnya menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan dilakukan oleh T. Muhammad Fauzan Aris Munandar selaku pelaksana seksi pelayanan dan Eddy Sunarto selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen. Mereka memeriksa kembali kelengkapan dan keabsahan berkas yang diajukan oleh perusahaan tersebut sebagai persyaratan untuk diaktifkan menjadi PKP.

Lebih lanjut, Fauzan melakukan wawancara kepada wajib pajak terkait kegiatan usaha, status tempat usaha, jumlah karyawan, jumlah modal usaha, jumlah omzet per tahun, dan data data lainnya sehubungan dengan kegiatan usahanya. Kemudian, Eddy memberikan edukasi terkait kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut sebagai wajib pajak sekaligus pengusaha kena pajak.

Eddy menjelaskan bahwa sebagai leveransir, wajib pajak melakukan transaksi jual beli bahan bangunan yang terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia juga memberikan penjelasan bagaimana perusahaan menerbitkan faktur pajak ketika melakukan transaksi, melaporkan transaksi yang terutang PPN di setiap masanya, dan juga melaporkan seluruh penghasilan yang diterima dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Eddy juga mengingatkan tanggal-tanggal penting yaitu batas akhir penyetoran dan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan. Melalui kunjungan ini, Ia berharap agar wajib pajak dapat memahami sekaligus melaksanakan kewajiban perpajakannya setelah ditetapkan dan diaktifkan statusnya menjadi PKP.

 

Pewarta: Febrianty Safira
Kontributor Foto: T. Muhammad Fauzan Aris Munandar
Editor: Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.