Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dan Tim Relawan Pajak mengadakan kegiatan pojok pajak di Rumah Sakit Anutapura, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Selasa, 15/3). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 17 Maret 2022 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan asistensi perpajakan kepada para tenaga kesehatan ditengah kesibukannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona-19.

Dalam kegiatan ini, salah satu pegawai RS Anutapura Ranti mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan pojok pajak. "Terima kasih terhadap Kantor Pajak Palu yang telah mengadakan pojok pajak di RS Anutapura, sangat membantu kami terlebih di masa pandemi ini masih banyak pasien dan pekerjaan di Rumah Sakit," ujar Ranti.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Palu berharap dapat memudahkan kewajiban perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pegawai RS Anutapura Kota Palu.