
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan kembali lagi mengadakan kelas pajak online Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kegiatan ini dilangsungkan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruangan kerja KPP Pratama Tarakan, Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 23/2).
Pelaksanaan kelas pajak ini dipandu oleh Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tarakan Germato. Germato menjelaskan secara lengkap tentang manfaat mengikuti PPS, mekanisme PPS, jenis kebijakan PPS dan berkas yang diperlukan wajib pajak untuk mengikuti PPS.
“Basis pengungkapan bagi peserta kebijakan II adalah harta perolehan pada tahun 2016 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020” ujar Germato menjelaskan kebijakan peserta PPS.
Kelas pajak online PPS merupakan salah satu kegiatan penyuluhan rutin yang diselenggarakan Tim Penyuluh KPP Pratama Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap minggunya pada hari Rabu mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. Sebelum mengikuti kelas pajak ini, wajib pajak harus melakukan registrasi pendaftaran melalui laman https://s.id/kelaspajakpps, nantinya wajib pajak yang sudah mendaftar diri akan dikirimkan ID dan password Aplikasi Zoom Meeting ke masing-masing whatsapp wajib pajak.
Di akhir kegiatan, Germato menginformasikan kepada peserta kelas pajak online bahwa KPP Pratama Tarakan menyediakan layanan konsultasi melalui whatsapp di nomor 08115320-723 atau dapat langsung datang ke meja bantuan khusus PPS di KPP Pratama Tarakan.
- 13 kali dilihat