I Made Bhaskara, salah seorang wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, melakukan pembayaran kekurangan PPh sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Jumat, 28/4). Dalam melakukan pembayaran dan pelaporan tersebut, Made dibantu oleh pegawai KPP Pratama Denpasar Barat Naenawati yang hari itu bertugas sebagai koordinator penerimaan SPT Tahunan 2022.

Naena mengatakan agar wajib pajak mengecek status laporan SPT Tahunan 2022. Bagi wajib pajak dengan SPT berstatus Kurang Bayar, Direktorat Jenderal Pajak mengimbau agar segera melakukan pelunasan pembayaran.

“Jika wajib pajak tidak melakukan pembayaran pajak, maka wajib pajak dapat dikenakan sanksi administrasi. Adapun sanksi administrasi tersebut di antaranya sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar,” ujar Naena.

Selanjutnya Naena menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan untuk melunasi pajak yang Kurang Bayar. Langkah pertama adalah akses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id, kKemudian login pada laman tersebut dan masukan data pribadi wajib pajak. Selanjutnya isi, data pajak yang diminta seperti jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, dan jumlah setor dengan nominal yang benar.

Lalu, klik bayar pada halaman utama dan tekan e-Billing untuk melakukan pembuatan kode billing. Setelah kode billing diperoleh, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran melalui bank, ATM, mobile banking, atau marketplace. Lagkah terakhir setelah pembayaran selesai, wajib pajak dapat memasukkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dari bukti penerimaan negara ke e-Filling.

“Setelah selesai mengisi di e-Filling, wajib pajak tinggal menunggu konfirmasi atas pembayaran pajak kurang bayar tersebut,” pungkas Naena.

 

Pewarta: Nani Rokhayati
Kontributor Foto: Nani Rokhayati
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.