
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja dan Edukasi Perpajakan Langsung ke lokasi wajib pajak di wilayah kerjanya (Selasa, 17/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang telah dibentuk KP2KP Mamasa dan melibatkan semua pegawai di KP2KP Mamasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi perpajakan pada wajib pajak seputar kewajiban perpajakannya, juga sosialisasi seputar tarif baru pajak UMKM setengah persen. Selain itu, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan meningkatkan keakuratan kelengkapan data wajib pajak. “Sebelum melaksanakan penyisiran pegawai yang ditugaskan terlebih dahulu harus mengecek data tunggakan, ikhtisar pembayaran serta riwayat pelaporan, sehingga sekali jalan dua pekerjaan bisa tereselesaikan sekaligus,” tutur Kepala KP2KP Mamasa Didik Suhendro.
Kegiatan ini berlangsung lancar dengan respon yang baik dari para wajib pajak. Selain mengedukasi dan memberikan sosialisasi, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemutakhiran basis data oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui unit di tiap daerah. Ditjen Pajak mewajibkan seluruh satuan kerja untuk melakukan pemutakhiran data terkait wajib pajak orang pribadi karyawan, wajib pajak orang pribadi non-karyawan, dan wajib pajak bendahara
- 77 kali dilihat