Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan Kantor melakukan kunjungan kerja dengan datang langsung ke alamat wajib pajak di Jalan Airport Ngurah Rai Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali (Rabu, 20/9).

Kunjungan kerja ini merupakan kegiatan dalam rangka penyuluhan kepada wajib pajak yang termasuk sebagai Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT). Pada kunjungan kali ini Putu Eka Rini Larashati Fungsional Penyuluh Ahli Pertama KPP Badung Selatan mendatangi alamat salah satu wajib pajak dengan Kelompok Usaha (KLU) aktivitas praktik dokter gigi.

Setelah sampai di lokasi, Karin berjumpa langsung dengan wajib pajak. Karin pun menjelaskan tujuannya datang menemui wajib pajak adalah untuk melakukan klarifikasi atas data pembayaran dan pelaporan pajak. “Pada sistem kami tercatat bahwa Ibu belum ada pelaporan dan pembayaran pajak dari tahun 2019 hingga 2021, jadi tujuan kami kesini adalah untuk melakukan klarifikasi atas nihilnya data tersebut,” ungkap Karin. Selanjutnya Karin melakukan wawancara dan bertanya terkait kegiatan usaha wajib pajak.

“Saya sekarang sudah tidak praktik lagi Bu karena sudah pensiun dan sudah tidak menerima pasien lagi selain karena masalah umur juga penglihatan yang sudah tidak bagus untuk meneruskan praktik, jadi yang mengurus di tempat praktik ini sekarang rekan-rekan saya saja,” jelas wajib pajak.

Setelah mendengar penjelasn wajib pajak, Karin melakukan edukasi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770 dan pembayaran pajak yang belum dilakukan. “Apabila ada kesulitan dalam pelaporan lebih lanjut Ibu dapat datang ke kantor kami di KPP Badung Selatan yang ada di Denpasar atau ke kantor KP2KP Kerobokan setiap hari Rabu karena petugas kami datang kesana setiap hari Rabu,” jelas Karin.

Karin berharap wajib pajak yang tercantum dalam DSPT setelah dilakukan edukasi dan asistensi dapat berubah perilaku bayar dan lapornya menjadi wajib pajak yang taat akan kewajiban perpajakan yang dimiliki.

 

Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza
Kontributor Foto: Putu Eka Rini Larashati
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.