
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melakukan pemantauan inklusi kesadaran pajak di Universitas Tidar Magelang (Rabu, 20/4). Kegiatan sit-in di Untidar ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan bimbingan teknis penyusunan RPS dan implementasi RPS yang telah dilaksanakan di awal bulan April 2022.
Dalam kegiatan sit-in kali ini tim fasilitator inklusi yang terdiri dari Yamti Rakhmani, Maya Alfiandari dan Huge Jendra Yunigrat mengamati dan mendampingi dosen pengajar dalam penyampaian materi kesadaran pajak yang diselenggarakan pada jadwal Mata Kuliah Agama Islam.
Dosen Mata Kuliah Agama Islam Nashih Muhammad dalam acara sit-in ini memberikan materi mengenai sistem ekonomi dan pajak dalam Islam. Ia menyampaikan bahwa kebijakan apa pun yang diterapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal ini pajak, bukan ditujukan untuk memeras, menyusahkan atau memberatkan rakyat. Di sinilah letak pentingnya memperhatikan prinsip keadilan dalam melakukan pemungutan pajak.
“Umat muslim sebagaimana dalam Alquran, diperintahkan untuk taat kepada penguasa. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu...," (QS An-Nisa Ayat 59). Jadi hukum membayar pajak itu juga wajib. Hanya saja penyalurannya berbeda dengan zakat. Kalau zakat sudah jelas yang dalam penyalurannya itu ada delapan asnaf. Kalau pajak, tergantung pemerintah, sesuai dengan kebutuhan bangsa dan masyarakat,” ungkap Nashih.
Selama perkuliahan berlangsung, tim fasilitator inklusi mengukur tingkat kepahaman dosen dan mahasiswa tentang insert materi pajak. Setelah kegiatan sit-in dosen mitra akan berbagi informasi dan pengetahuan kepada dosen-dosen lain sehingga seluruh dosen menerapkan proses inklusi ini. Rangkaian iklusi kesadaran pajak sendiri dimulai dari rapat koordinasi dan sharing session, bimbingan teknis penyusunan RPS, implementasi RPS, monitoring (sit in) dan evaluasi dalam bentuk implementasi soal inklusi.
Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan kegiatan ini, mahasiswa sebagai generasi mendatang harus memiliki budaya dan karakter berwawasan kebangsaan, cinta tanah air, bela negara, yang di dalamnya termasuk kesadaran membayar pajak.
- 19 kali dilihat