Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengunjungi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato (Jumat, 13/1). Kunjungan kerja ini untuk koordinasi asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada ASN di lingkungan Sekda Kabupaten Pohuwato.
Kunjungan disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau. Iskandar mendukung rencana asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Iskandar berujar bahwa jadwal asistensi akan segera ditentukan olehnya dan KP2KP Marisa diberikan waktu serta tempat untuk melakukan asistensi.
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi wajib dilakukan oleh seluruh wajib pajak sebelum tanggal 31 Maret 2023, sedangkan Pemadanan NIK-NPWP wajib dilakukan sebelum tanggal 1 Januari 2024. Per 1 Januari 2024, NPWP 15 digit yang berlaku sekarang akan digantikan NPWP 16 digit yang merupakan nomor KTP. (anb)
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 11 kali dilihat