Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh (Kamis, 6/3).
Asistensi pelaporan SPT Tahunan kali ini dilakukan oleh pegawai KPP Pratama Bireuen untuk membantu para tenaga medis di RSUD Kabupaten Pidie Jaya dalam menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Arief Munawar, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen menyampaikan tujuan kunjungan KPP Pratama Bireuen serta menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan dan antusias para tenaga medis untuk melaporkan SPT Tahunan.
Kegiatan selanjutnya adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilakukan langsung oleh petugas KPP Pratama Bireuen. Pegawai KPP Pratama Bireuen membantu para tenaga medis untuk melaporkan SPT Tahunan dengan berpedoman pada bukti potong pajak yang telah dibawa oleh masing-masing tenaga medis.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi tenaga medis di RSUD Kabupaten Pidie Jaya merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen agar Wajib Pajak Orang Pribadi dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dapat dilakukan hingga 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan melalui laman pajak.go.id.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Muhammad Ridha Lutfi |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat