Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang kunjungi Pasar Bungi yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kabupaten Pinrang (Kamis, 22/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengampanyekan program pemutakhiran data mandiri wajib pajak sekaligus memberikan edukasi terkati peraturan perpajakan terbaru. 

Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan upaya bersama dalam mengampanyekan program pemutakhiran data mandiri wajib pajak khususnya para pelaku pasar tradisional. Menurut Reiza, Pasar Bungi yang merupakan pasar terbesar di Kecamatan Duampanua ini menjadi sasaran sosialisasi yang tepat karena masih terdapat banyak pedagang yang perlu diberikan sosialisasi. 

“Pasar Bungi merupakan pasar terbesar di bagian utara Kabupaten Pinrang. Karena menjadi yang terbesar di bagian utara, Pasar Bungi menjadi pilihan utama masyarakat di Kecamatan Duampanua hingga Kecamatan Lembang untuk berbelanja. Kami menemukan data bahwa banyak wajib pajak pelaku pasar masih belum mengerti sepenuhnya terkait peraturan pajak yang terbaru. Pojok Pajak pemutakhiran data mandiri juga kita adakan dalam rangka percepatan validasi NIK menjadi NPWP,” jelas Reiza. 

Penjelasan terkait batasan omzet atau peredaran bruto kena pajak sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan salah satu yang menjadi bahan sosialisasi utama. Banyak dari pedagang yang belum mengerti terkait peraturan yang mulai berlaku tahun 2022 tersebut. Petugas KP2KP Pinrang mengimbau para pelaku pasar untuk datang melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pajak Pinrang agar dapat pembaruan terkait peraturan dan informasi pajak terbaru. 

Pojok Pajak Pasar Bungi berlangsung hingga pukul 11 waktu setempat bersamaan dengan para pedagang yang akan mengemasi barang dagangan mereka. Sebelum meninggalkan tempat, petugas Pojok Pajak banyak menerima beberapa permintaan konsultasi dari pedagang. 

 

Pewarta: Eka Adhikara Rahim
Kontributor Foto: Aisyah Puteri AD
Editor: Letna Helma Lantika Wisda