Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato (Jumat, 13/1). Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk mengimbau para pegawai PT MNS untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Seperti yang diketahui, NPWP format lama tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2024 dan akan digantikan dengan NIK. Seluruh proses administrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan NIK sebagai nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan. Hal tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah, yaitu Satu Data Indonesia.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat |
Editor: Stesya Emilia |
- 6 kali dilihat