Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Kaimana melaksanakan kegiatan pendampingan pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 di Kepolisian Resort (Polres) Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat (Senin, 20/2). Kegiatan diikuti kurang lebih sekitar 250 personil Polres Kaimana.

Acara pendampingan pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh dibuka oleh Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan. Dalam sambutannya, Kapolres Kaimana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KP2KP Kaimana Suwandi beserta staf yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pendampingan  pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 secara e-Filing bagi para anggota Polres Kaimana.

“Tentunya adanya kegiatan ini akan sangat membantu para anggota Kepolisian Resor Kaimana dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu,” kata AKBP Gadug Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Kaimana menugaskan empat orang pegawainya untuk melaksanakan pendampingan pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 secara e-Filing bagi para anggota Polres Kaimana yang berjumlah sekitar 350 orang. Acara berjalan dengan lancar dan tertib hingga semua peserta yang hadir telah dapat melakukan pemadanan NIK–NPWP dan melaporkan SPT Tahunan PPhnya secara e-Filing. 

Secara terpisah, Kepala KP2KP Kaimana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kaimana dan jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pendampingan pemadanan NIK–NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 secara e-Filing.

“Semoga sinergi yang sudah terjalin antara KP2KP Kaimana dengan Polres Kaimana semakin baik di tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Suwandi.    

 

Pewarta: Annisa Noor Azizah
Kontributor Foto: Annisa Noor Azizah
Editor: Bayu Kristianto