
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah fungsional penyuluh pajak untuk memberikan sosialisasi secara langsung sebagai upaya lebih mendorong pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) sebelum akhir bulan Maret. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah mengunjungi salah satu perkantoran virtual yang berlokasi di Jalan Bumi Ayu, Denpasar (Senin, 27/3).
Dalam kegiatan tersebut, salah satu fungsional penyuluh pajak I Gusti Made Setyawan menjelaskan tujuan kunjungan langsung ke perkantoran virtual adalah dalam rangka memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan dan pengguna perkantoran virtual. Gusti Made juga menambahkan sasaran sosialisasi juga diarahkan pada warga negara asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia di lokasi kegiatan sosialisasi.
Dalam sosialisasi tersebut terdapat sekitar 20 peserta yang hadir baik pekerja asing maupun pekerja lokal. Peserta menyimak penjelasan dari fungsional penyuluh pajak sekaligus melakukan pelaporan SPT Tahunan. Beberapa kendala dalam pelaporan dijelaskan secara detail sebagai bagian dari solusi masalah yang terjadi.
Gusti Made mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan bagi WP OP adalah hingga akhir bulan Maret sehingga setiap WP diharapkan dapat menyampaikan tepat waktu. Gusti Made menuturkan bahwa penyampaian SPT Tahunan tepat waktu sebagai wujud kepatuhan perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto:I Gusti Made Setyawan |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat