Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengunjungi Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung (Selasa,16/2).

Kunjungan kerja tersebut didampingi Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Riduan Rizal dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada diwilayah administratif kota Bandar Lampung yakni Kepala KPP Pratama Tanjung Karang, Kepala KPP Teluk Betung, dan Kepala KPP Pratama Kedaton. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN beserta para pejabat di lingkungan Pemeritah Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Tri Bowo memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang baru menggantikan Eddi Wahyudi yang telah pindah tugas ke Sumatera Utara. Tri Bowo juga menyampaikan  bahwa pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tahun 2020 berhasil melampaui target penerimaan pajak. "Kanwil DJP Bengkulu Lampung untuk Tahun 2020 telah berhasil merealisasikan penerimaan pajak 102% dari target.Pencapaian tersebut, diantaranya merupakan hasil kontribusi masyarakat Kota Bandar Lampung melalui pembayaran pajak," ujar Tri. 

Pada kesempatan tersebut, Herman berkenan untuk memberikan testemoninya terkait kemudahan dalam pelaporan SPT, yang direkam dalam bentuk video dan  akan dipublikasikan kepada masyarakat. Dalam video tersebut Herman HN sekaligus menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung  yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPTnya. 

Herman juga minta agar Bendahara Satker Pemerintah Kota Bandar lampung segera menerbitkan bukti potong pajak penghasilan formulir 1721-A2 bagi para pegawai. Para pegawai yang telah menerima bukti potong tersebut bisa segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga menawarkan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan apabila diperlukan.

Herman dan Tri sama-sama berharap kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang selama ini sudah terjalin baik, kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi.