Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai aspek pajak untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada pengusaha di wilayah Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Rabu, 18/8)
Pelaksana KP2KP Lasusua Yunus Oktavian menuturkan bahwa kegiatan edukasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Pemberikan edukasi diutamakan kepada wajib pajak terdaftar yang masih belum melakukan pembayaran secara benar dan tepat waktu.
Yunus Oktavian menambahkan, selama ini wajib pajak harus menempuh perjalanan jauh untuk membuat kode billing di KP2KP Lasusua dan membayarkan pajak ke kantor pos terdekat. Hal tersebut merupakan salah satu hambatan pengusaha ditengah kesibukan merintis usaha. Menghindari hal tersebut, Yunus Oktavian mengenalkan aplikasi M-Pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Pembayaran pajak tidak hanya melalui kantor pos, namun juga bisa menggunakan mobile banking sehingga lebih menghemat waktu," ujar Yunus.
Dengan adanya edukasi ini, pihak KP2KP Lasusua berharap wajib pajak khususnya para pengusaha bisa melaksanakan kewajiban pembayaran PPh secara benar dan tepat waktu.
- 19 kali dilihat