Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Fajar Yulianto melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang, Kalimantan Barat (Selasa, 12/10). Kunjungan tersebut Ia lakukan dalam rangka koordinasi mengenai materi yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang sebagai pemateri dalam In House Training (IHT) bagi para pegawai KPP Pratama Ketapang.
Edral Yulvan, Kepala KPP Pratama Ketapang menyampaikan bahwa sebagai Pegawai Pajak, perlu untuk mengetahui penanganan suatu tindakan pelanggaran hukum dari perspektif Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Ia berharap nantinya, ilmu yang didapatkan dari IHT ini dapat menambah wawasan pegawai di bidang hukum yang dapat diterapkan dalam pekerjaan di bidang perpajakan.
Sejalan dengan pembicaraan dalam kunjungan KPP Pratama Ketapang ke Kejaksaan Negeri Ketapang sebelumnya, Fajar kembali menyampaikan bahwa pihak kejaksaan juga siap melakukan pendampingan terutama dalam kaitannya dengan tindakan penagihan para penunggak pajak.
- 15 kali dilihat