Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 ke Dinas Kesehatan Takalar, Dinas Pendidikan Takalar, Bank Sulselbar Takalar,, Bank BRI Takalar, dan Dinas PUPR Takalar (Selasa, 10/1).

Kunjungan kerja yang dilakukan KP2KP Takalar bertujuan untuk menginisiasi percepatan pemadanan NIK sebagai NPWP sekaligus menyampaikan imbauan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Takalar, Dinas Pendidikan Takalar, Bank Sulselbar Takalar,, Bank BRI Takalar, dan Dinas PUPR Takalar. 

Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Pendidikan Takalar selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada KP2KP Takalar yang telah menginisiasi pemutakhiran NIK sebagai NPWP, juga menghimbau agar seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Takalar segera melaporkan SPT Tahunan lebih dini. 

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir
Editor: Agus Suprayetno