Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengadakan acara Sosialisasi UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Mentawai, (Kamis, 13/01).
Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Lindawaty dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keindahan Kepulauan Mentawai dan respon hangat Forkompinda. Lindawaty menyampaikan perbandingan Pendapatan Asli Daerah Kepulauan Mentawai dengan Transfer Pemerintah Pusat kurang lebih 1:12. Dalam arti Kepulauan Mentawai masih sangat bergantung kepada transfer Pemerintah Pusat. Oleh karenanya diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, antara lain melalui pembenahan sektor pariwisata. Selain itu juga perlu dioptimalkan pemungutan pajak oleh bendaharawan. Penerimaan pajak ini akan meningkatkan penerimaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyampaikan bahwa pajak indikator kemandirian suatu bangsa, indikator kecintaan padanegara dan indikator bela negara. Oleh karenanya Yudas beserta jajaran berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Harapan ini disambut Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, dan ke depannya akan disiapkan perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Selanjutnya Fungsional Penyuluh Septhiavani Habe dan Irnilda Zenti, melakukan edukasi perpajakan.
Diharapkan dengan diadakan kegiatan edukasi PPS di Kepulauan Mentawai ini seluruh wajib pajak dapat mengikuti dan memanfaatkan fasilitas PPS, diantaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak.
Disclaimer: Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
- 22 kali dilihat