
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres adakan kegiatan pojok pajak yang bertempat di Mayora Group Headquarters, Daan Mogot, Jakarta Barat (Kamis, 2/3). Kegiatan ini ditujukan bagi para pegawai PT Mayora Indah Tbk agar mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
Selain Pojok Pajak, pihak KPP Pratama Jakarta Kalideres juga memberikan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuan pemadanan NIK adalah untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal, sehingga wajib pajak tidak perlu menginat NPWP, cukup NIK saja.
“Kita dapat melakukan pemadanan secara mandiri dengan mudah. Cukup dengan mengakses www.pajak.go.id,” jelas Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kalideres Utami sebagai narasumber.
Materi lainnya yang disampaikan adalah pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing. Utami menjelaskan bahwa saat ini wajib pajak tidak perlu antre lama di kantor pajak dan berjibaku dengan kertas karena untuk lapor SPT Tahunan bisa dilakukan secara online, real time, dan dimana saja.
Diberikan juga simulasi pengisian e-Filing 1770S sehingga karyawan PT Mayora yang hadir dapat mengikuti simulasi sembari mengisi SPT Tahunan mereka. Selain itu, tim penyuluh pajak KPP Pratama Jakarta Kalideres juga membuka layanan aktivasi dan lupa EFIN pada saat registrasi.
Pewarta: Danty Mahardika |
Kontributor Foto: Jameliasta |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 22 kali dilihat