Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke desa-desa yang berada di wilayah kecamatan Lingga Utara, kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 6/10). Kelurahan Pancur dan desa  Belungkur, Bukit Harapan, Duara, Limbung, Linau, Rantau Panjang, Resun, Resun Pesisir, Sekanah, Sungai Besar, serta Teluk menjadi tempat kunjungan ini dalam rangka program DJP Dabo “Sapa Desa, Sapa Warga dengan Edukasi Pajak” yang sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2021 dan kunjungan kali ini dipusatkan di Kecamatan Lingga Utara.

Kegiatan kunjungan ke desa- desa tersebut dilakukan guna meminta bantuan aparat desa untuk mengingatkan warganya yang telah ber-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan belum melaporkan Surat Pemberitahuan  Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP) Tahun Pajak 2020. Tujuannya agar warga segera melaporkan SPT Tahunannya secara langsung ke KP2KP Dabo Singkep ataupun melalui kanal lainnya. Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman menyampaikan permintaan dukungan dan kerja sama  tersebut disertai dengan daftar wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya.

Kunjungan juga untuk melakukan silaturahmi dengan perangkat kecamatan Lingga Utara serta wajib pajak di kecamatan Lingga Utara  disamping  juga memahami kendala di lapangan dalam pelaporan pajak, diantaranya lokasi warga jauh yang dari KP2KP  Dabo  karena warga Lingga Utara  berada di Pulau Lingga sedangkan KP2KP Dabo berada di Pulau Singkep dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan di Pulau Bintan. Akses menuju ke kantor pajak dengan menggunakan  kapal laut bagi sebagian masyarakat Lingga Utara cukup memberatkan. Disamping jarak lokasi, terdapat kendala akses jaringan internet yang kurang stabil. Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti kunjungan kembali dengan mengundang perwakilan wajib pajak untuk edukasi penyampaian SPT Tahunan  melalui edukasi one to many.

“Disamping silaturami dengan para perangkat desa, kunjungan juga dalam rangka melihat aktifitas ekonomi  warga (data lapangan) kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pajaknya. Kegiatan Sapa Desa Sapa Warga dengan Edukasi Perpajakan diharapkan meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan meningkatkan penerimaan pajak,“ jelas Wardiman.