Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melakukan kunjungan ke lima desa di Kecamatan Karangmalang (Senin, 17/7). Kunjungan dilakukan ke Desa Puro, Desa Kroyo, Desa Plumbungan, Desa Pelemgadung dan Desa Mojoroto untuk melakukan koordinasi terkait upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masyarakat setempat.

Kunjungan ini diwakili oleh Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti dan Pelaksana KP2KP Sragen Ulya Rusfina Dewi. Dalam kunjungan ini, KP2KP Sragen berkoordinasi dan menyerahkan data kepatuhan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. "Hal ini dimaksud sebagai imbauan dari kantor pajak agar warga yang memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunannya demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," jelas Andriani.

 

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Ulya Rusfina Dewi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.