
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen Erny Tania beserta Zakaria Sanuari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui, Papua (Rabu, 22/6).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan menindaklanjuti data Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak hal Imbauan Keikutsertaan PPS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Serui Agung Cahyono yang didampingi oleh Pranta Dirion Pasaribu selaku Account Representative yang mengampu wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Sebagai wajib pajak yang baik saya akan mengikuti PPS karena kealpaan sehingga masih terdapat data yang belum diungkap pada Surat Pemberitahuan (SPT). PPS merupakan solusi yang baik agar kedepan masalah perpajakan yang telah berlalu dapat diselesaikan,” ungkap Erny.
Lebih lanjut, Erny juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen dirinya juga mendukung pelaksanaan PPS dengan menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mendisposisi kepada seluruh ASN di bawahnya dan menindaklanjuti Surat Kepala KPP Pratama Biak.
Agung Cahyono dalam penjelasannya menyampaikan bahwa PPS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“PPS berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, oleh karena itu dalam waktu yang cukup singkat ini diharapkan ASN yang belum sepenuhnya melaporkan SPTnya secara benar dapat memanfaatkan PPS dan KP2KP Serui siap memfasilitasi layanan dan memberikan asistensi serta edukasi kepada para ASN,” pungkas Agung Cahyono.
- 62 kali dilihat