“Usaha kuliner di Bali memiliki potensi yang sangat besar, dengan beragam mulai dari restoran mewah hingga kedai lokal yang masuk kategori legend," ujar Account Representative Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat, I Kadek Surya Satria, ketika melakukan kunjungan dalam rangka penggalian potensi dan pemberian edukasi perpjakan di Jalan Arjuna, Kota Denpasar (Selasa, 29/4).

Tim KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha wajib pajak berupa kedai makanan.

Sianta Wirawan, pemilik kedai makanan yang dijumpai, mengatakan bahwa kedai ini relatif padat pada jam makan siang. Kebanyakan pengunjungnya selain turis, juga pekerja kantoran di sekitar kedai tersebut. Ia menyatakan bahwa kedai miliknya telah  berdiri sejak tahun 1980-an. 

“Kedai ini buka mulai pukul 07.00 WITA dan tutup sekitar pukul 16.30 WITA," ujar Sianta.  

Di akhir kunjungan, Satria mengatakan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait perpajakan. Layanan helpdesk dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai dengan 4 sore.

“Seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya,” pungkas Satria mengakhiri kunjungan.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: Tri Susilowati
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.